Selasa, 19 Juli 2022

UPDATE ADMINISTRASI VISITASI 2022

 

ADMINISTRASI KEUANGAN VISITASI

v  Kelengkapan Administrasi Keuangan:

1.    Pakta Integritas Asli 2 rangkap (1 bermateri + 1 tidak) => untuk setiap tahapan

2.    Berita Acara Visitasi 2 rangkap (1 asli + 1 Copy)

3.    Daftar hadir Pembukaan dan Penutupan 2 rangkap (1 asli + 1 Copy)

4.    Temuan hasil Visitasi 2 rangkap (asli + copy)

5.    Dokumentasi kegiatan Asli 2 rangkap yang meliputi: 

  • ·         Pembukaan Visitasi, 
  • ·         Observasi proses pembelajaran
  • ·         wawancara
  • ·         penyerahan temuan hasil visitasi
  • ·         Penutupan

6.    Seluruh dokumen WAJIB dicetak memakai Kertas A4

 

v  Transport dan Penginapan:

1.    Transport berdasarkan SBM yang belaku dan disesuaikan dengan anggaran

2.    Penginapan 1 Kamar 2 Asesor untuk sesama JK.

·         Harga perkamar maksimal 500.000 (1 Kamar isi 2 Asesor)

·         Harga perkamar maksimal 250.000 (1 kamar isi 1 asesor)

3.    Visitasi ke kab/kota tetangga Jika keadaan tidak memungkinkan Pulang Pergi (PP), diperbolehkan menginap dan memakai SPPD terusan

4.    Diperbolehkan menginap 1 malam sebelum hari H Visitasi bagi asesor yang visitasi ke kab/kota yang jarak perjalanan lebih dari 5 jam (kondisi normal) dari kab/kota asal asesor ke kab/kota lembaga atau lebih dari 110 KM. (bukan dari rumah domisili asesor ke lokasi lembaga)

5.    Bukti Penginapan harus bisa dipertanggungjawabkan (ada STEMPEL + Lengkap TTD Petugas), tanggal dan perkalian malamnya juga perlu diperhatikan

6.    ASESOR YANG MENGINAP DIRUMAH SAUDARA/TEMAN/WARGA DLL atau yang tidak ada bukti penginapan akan dibayar 30% dari nilai SBM yang berlaku atau senilai Rp. 199.200 (HARUS MEMAKAI FORMAT SPPD MENGINAP/LANJUTAN)

 

v  SPPD :

  1. SPPD WAJIB ditulis lengkap
  2. Bagi yang menginap (dimanapun menginapnya) wajib memakai SPPD terusan
  3. Format SPPD WAJIB memakai format dari BAN PAUD dan PNF Prov. Jatim
  4. Untuk SPPD masing-masing 2 (dua) rangkap kertas WAJIB A4 dan ASLI semua, tidak boleh scan
  5. Stempel Asli SPPD pojok kanan atas dan pojok kiri bawah bisa minta pada Dinas Pendidikan/Kemenag/Atasan/Pimpinan Instansi tempat Asesor bekerja. (Tidak Boleh ditandatangani oleh diri sendiri)
  6. SPPD PP atau Menginap sesuaikan dengan contoh dibawah ini

 

Format SPPD Download disini


Contoh SPPD Pulang Pergi (PP) :


 
Contoh SPPD Menginap/Terusan :




 Contoh SPPD Menginap/Terusan Lebih Dari 3 Lembaga:




INFO PENYETORAN BERKAS DAN PEMBAYARAN HONOR VISITASI TAHAP 6

  Berkas Administrasi Keuangan Yang Wajib Dibawa: Pakta Integritas 2 rangkap Asli (1 bermaterai + 1 tidak) => untuk setiap tahapan Berita...